Kabar-online Sulut. Sebanyak 1.874 warga binaan dan anak binaan pada sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Utara menerima remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/26).
Penyerahan remisi dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado dan dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.
Dalam kesempatan tersebut, Yulius mengaku tersentuh setelah mengetahui jumlah warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana.
Terlebih, sebagian penerima remisi mendapatkan kesempatan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat.
“Sebagai Gubernur saya sangat terharu. Ada 1.874 yang mendapat remisi, dan beberapa di antaranya langsung menerima surat untuk bebas,” kata Yulius.
Menurutnya, pemberian remisi pada momentum kemerdekaan harus dimaknai sebagai kesempatan untuk membuka lembaran baru. Para warga binaan yang telah menyelesaikan masa pembinaan diharapkan mampu meninggalkan masa lalu dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Yulius juga memastikan pemerintah daerah bersama masyarakat Sulawesi Utara terbuka menerima kembali para mantan warga binaan tanpa memberikan stigma negatif.
Ia mengajak para penerima remisi menjadikan pengalaman selama menjalani pembinaan sebagai bekal untuk memperbaiki diri dan berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing.
“Tiada gading yang tak retak, tidak ada manusia yang sempurna. Kalau hari ini kita punya niat baik untuk berubah, saya yakin pasti bisa berubah. Kalian tidak sendiri, ada kami yang siap membimbing dan mengarahkan,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemasyarakatan Sulawesi Utara, penerima remisi terdiri atas 1.816 orang yang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dan 36 orang menerima Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas.
Sementara untuk anak binaan, sebanyak 21 orang memperoleh Pengurangan Masa Pidana I (PMP I), sedangkan satu orang menerima Pengurangan Masa Pidana II (PMP II) atau langsung bebas.
Dengan demikian, total penerima yang langsung memperoleh kebebasan pada momentum HUT ke-81 RI tersebut mencapai 37 orang.
Selain memberikan pesan kepada warga binaan, Yulius turut mengapresiasi jajaran Pemasyarakatan yang selama ini menjalankan proses pembinaan melalui berbagai kegiatan, termasuk pengembangan seni dan budaya.
Ia menilai kegiatan seperti tarian daerah dan pertunjukan musik kolintang dapat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan diri serta membekali warga binaan dengan kemampuan positif.
Yulius berharap pembinaan mental dan keterampilan yang diperoleh selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan dapat menjadi modal bagi para penerima remisi untuk beradaptasi kembali, hidup mandiri, serta ikut mengambil bagian dalam pembangunan di Sulawesi Utara.
