Kabar-online Sulut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya membuka peluang investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, setiap investasi yang masuk diwajibkan mematuhi ketentuan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, dan menghormati hak-hak masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH yang menempatkan investasi sebagai salah satu motor penggerak pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, mengatakan pemerintah daerah akan terus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, namun tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
“Sulawesi Utara terbuka bagi seluruh investor yang berkomitmen membangun daerah secara bertanggung jawab. Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Itulah fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Jemmy.
Terkait aspirasi masyarakat mengenai aktivitas PT Futai di Kota Bitung, Pemprov Sulut menyatakan menghormati proses pengawasan dan penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh instansi berwenang. Pemerintah menegaskan tidak akan mendahului hasil pemeriksaan dan menyerahkan seluruh proses sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemprov memastikan setiap laporan atau dugaan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan aspek lingkungan, perizinan, maupun ketentuan lainnya, akan diproses secara objektif, transparan, dan berdasarkan kepastian hukum.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta menjadikan kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab lingkungan sebagai bagian dari budaya perusahaan.
Berdasarkan data tahun 2026, Sulawesi Utara memiliki 114 perusahaan industri besar dan menengah yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Sementara itu, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih mendominasi struktur ekonomi daerah dengan sekitar 98 persen dari total pelaku usaha yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Melihat potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengajak para investor memanfaatkan peluang investasi di berbagai sektor dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kegiatan usaha memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui prinsip tersebut, Pemprov Sulut menegaskan hanya investasi yang berkualitas, bertanggung jawab, dan berkelanjutan yang akan menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
