Pierre Makisanti Dorong Realokasi Anggaran APBD 2027 untuk Sektor Prioritas

Kabar-online Sulut. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Pierre Makisanti, menilai dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, postur anggaran masih didominasi belanja birokrasi dibanding pembiayaan sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.

Pandangan tersebut disampaikan Pierre dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut di Gedung DPRD Sulut, Senin (27/7/26).

Dalam rapat itu, legislator PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa APBD semestinya memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani, nelayan, dan buruh. Namun, berdasarkan pembahasan dokumen KUA-PPAS 2027, sebagian besar anggaran dinilainya masih terserap untuk belanja operasional dan belanja pegawai.

“Apa yang kita mimpikan dengan dasar anggaran seperti ini, saya rasa agak berat. Ditambah lagi kita harus menghadapi regulasi dan pemenuhan mandatory spending,” ujar Pierre.

Ia juga menyoroti kecilnya alokasi anggaran bagi organisasi perangkat daerah yang menangani kebutuhan dasar masyarakat, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum. Menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan besarnya tuntutan pembangunan di berbagai daerah di Sulawesi Utara.

“Dokumen KUA-PPAS ini masih jauh dari apa yang kita harapkan bersama. Kita ada di sini untuk masyarakat Sulawesi Utara. Anggaran APBD ini bukan hanya untuk peningkatan administrasi birokrasi atau SKPD, tapi untuk rakyat,” katanya.

Pierre menambahkan, pagu anggaran di Dinas Pertanian dan Dinas PU masih jauh dari harapan, padahal kedua sektor tersebut memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Selain itu, Pierre mempertanyakan besarnya alokasi belanja pegawai yang masih mendominasi rancangan APBD 2027. Padahal, berdasarkan data yang dipaparkan dalam pembahasan, lebih dari 400 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut diproyeksikan memasuki masa pensiun pada 2027, jumlah yang hampir sama dengan tahun sebelumnya.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi dasar untuk mengevaluasi kembali besaran belanja pegawai sehingga ruang fiskal dapat dialihkan ke program pembangunan yang lebih produktif.

“Kenapa kita masih menganggarkan dana yang begitu besar hanya untuk belanja pegawai? Padahal anggaran ini sebenarnya bisa kita geser plafonnya ke hal-hal yang lebih prioritas dan berwujud nyata untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Pierre juga mempertanyakan kemampuan pemerintah daerah mencapai target indikator makro dan pertumbuhan ekonomi apabila sebagian besar anggaran masih berputar di lingkungan birokrasi.

Karena itu, ia meminta Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Provinsi Sulut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap postur anggaran KUA-PPAS 2027. Ia berharap alokasi APBD diselaraskan kembali dengan delapan prioritas pembangunan daerah serta indikator makro yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.