Kabar-online Sulut. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara mencatat angka kemiskinan di Sulawesi Utara mengalami penurunan pada Maret 2026.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Nomor 52/08/71/Th. XX yang dirilis pada 5 Agustus 2026, persentase penduduk miskin turun menjadi 6,32 persen dari sebelumnya 6,62 persen pada September 2025.
Penurunan sebesar 0,30 persen poin tersebut turut diikuti berkurangnya jumlah penduduk miskin dari 172,13 ribu jiwa menjadi 164,78 ribu jiwa. Dengan demikian, sekitar 7,35 ribu warga berhasil keluar dari kategori penduduk miskin dalam periode enam bulan.
Capaian tersebut menempatkan Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Pulau Sulawesi. Angka kemiskinan Sulut tercatat lebih rendah dibandingkan Sulawesi Selatan yang mencapai 7,24 persen, Sulawesi Barat 10,00 persen, Sulawesi Tenggara 10,02 persen, Sulawesi Tengah 10,46 persen, serta Gorontalo 12,16 persen.
Secara nasional, tingkat kemiskinan Sulawesi Utara juga berada pada kategori yang relatif rendah, menunjukkan kondisi kesejahteraan masyarakat yang terus mengalami perbaikan.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha hingga masyarakat.
“Penurunan angka kemiskinan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” ujar Yulius.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat berbagai program pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, UMKM, investasi, pariwisata, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar.
Sementara itu, BPS juga mencatat garis kemiskinan di Sulawesi Utara pada Maret 2026 meningkat menjadi Rp578.499 per kapita per bulan, dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp557 ribu lebih.
Meski terjadi kenaikan garis kemiskinan sebagai indikator meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat, persentase penduduk miskin justru berhasil ditekan. Kondisi ini mengindikasikan adanya peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan akan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjaga tren penurunan angka kemiskinan melalui percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Dengan capaian tersebut, Sulawesi Utara mempertahankan posisinya sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Pulau Sulawesi sekaligus memperlihatkan tren peningkatan kesejahteraan masyarakat.
