Banggar DPRD Sulut Evaluasi APBD 2025, Cindy Wurangian Soroti Kinerja Pendapatan dan Belanja

Kabar-online Sulut. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 diwarnai sejumlah catatan kritis dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.

Dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Anggota DPRD Sulut Cindy Wurangian mempertanyakan sejumlah indikator kinerja keuangan daerah, mulai dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi belanja, surplus anggaran hingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Cindy menyoroti capaian PAD yang disebut mengalami pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya, namun belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan dalam APBD 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara lebih rinci agar DPRD dapat mengetahui ukuran keberhasilan yang digunakan pemerintah daerah dalam menilai kinerja pendapatan.

“Jika PAD mengalami pertumbuhan tetapi target tidak tercapai, maka perlu dilihat apakah target yang ditetapkan terlalu tinggi atau upaya optimalisasi pendapatan yang belum maksimal,” kata Cindy dalam rapat pembahasan yang digelar di DPRD Sulut, Selasa (7/7/26).

Selain sektor pendapatan, legislator Fraksi Partai Golkar itu juga menyoroti realisasi belanja daerah yang belum mencapai target. Ia meminta penjelasan terkait sejumlah anggaran yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.

Menurut Cindy, DPRD perlu mengetahui program-program yang tidak terlaksana sehingga menyebabkan rendahnya tingkat penyerapan anggaran. Ia menilai hal tersebut penting untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Banggar DPRD Sulut juga mempertanyakan surplus anggaran yang tercatat dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Cindy meminta pemerintah provinsi menjelaskan faktor yang membentuk surplus tersebut, apakah berasal dari efisiensi belanja atau karena adanya program yang tidak terealisasi.

Sorotan lain disampaikan terkait SILPA yang masih tersisa pada akhir tahun anggaran. Cindy mengingatkan bahwa SILPA tidak seluruhnya dapat digunakan secara bebas karena sebagian besar telah memiliki peruntukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, ia turut meminta klarifikasi mengenai kewajiban pembayaran atas beban barang dan jasa yang masih tercatat dalam laporan keuangan daerah. Penjelasan tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi keuangan pemerintah provinsi.

Cindy juga meminta pemerintah daerah memaparkan keterkaitan antara prioritas pembangunan daerah dengan realisasi anggaran sepanjang tahun 2025. Menurutnya, DPRD perlu mengetahui program mana yang berhasil mencapai target dan sektor apa yang masih memerlukan perhatian lebih lanjut.

Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Cindy tetap memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, termasuk keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan serta membaiknya beberapa indikator makro daerah.

Namun demikian, ia meminta pemerintah menjelaskan lebih lanjut metode evaluasi yang digunakan dalam mengukur penurunan angka kemiskinan di Sulawesi Utara agar dapat diketahui sejauh mana pengaruh kebijakan dan program yang dibiayai APBD terhadap capaian tersebut.