BNNP Sulut Ungkap 8 Kasus Narkoba, Ringkus 11 Tersangka dan Rehabilitasi 120 Orang di 2022

Kabar-online, Manado- Upaya memberantas dan memerangi peredaran gelap narkoba terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di dalamnya BNN Provinsi Sulawesi Utara.

BNNP Sulut telah menjalankan tugas dalam hal pemberantasan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat dalam kampanye War On Drugs. Sepanjang tahun 2022, jajaran BNNP Sulut berhasil mengungkap 8 kasus dengan meringkus 11 tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis shabu, ganja dan tembakau gorila.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala BNNP Sulut, Kombes Pol Devi Romelo ST MM dalam Press Rilis akhir tahun yang digelar di kantor BNNP Sulut, Jumat (30/12/2022).

“Yang kita lakukan adalah penindakan dan mengungkap jaringan dari peredaran narkotika ini,” ucapnya.

Dalam upaya rehabilitasi, Romelo mengungkapkan pihaknya telah merehabilitasi sebanyak 120 orang. Sebanyak 116 orang rawat jalan dan empat orang rawat inap.

BNNP Sulut juga memberdayakan masyarakat untuk menunjang program War On Drugs dengan mengukuhkan duta-duta anti narkoba dan relawan baik di lingkungan pendidikan hingga masyarakat di desa dan kelurahan lewat program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Total ada delapan desa/kelurahan Bersinar di Sulawesi Utara yakni Desa Warembungan, Pineleng Dua Indah, Touliang Oki (Minahasa), Kelurahan Tinoor 1 dan Tinoor 2, Paslaten 1 dan Paslaten 2 (Tomohon) dan desa Matungkas (Minahasa Utara), serta satu Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Bersinar.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, berbagai prestasi berhasil diraih BNN RI. Dan keberhasilan yang diraih tak lepas dari sinergitas antara BNN RI dan stakeholder terkait. BNNP Sulut sendiri sepanjang tahun 2022 telah bekerja sama dengan beberapa instansi. Dinas Sosial Provinsi Sulut terkait dengan bantuan sosial untuk mantan penyalahguna narkoba. Dinas Koperasi Sulut terkait vokasional barista. Pemerintah Kecamatan Girian Kota Bitung terkait penyaluran bantuan untuk kegiatan bimbingan teknis life skill pada masyarakat kawasan rawan narkoba. LPP RRI Manado untuk sosialisasi bahaya narkoba lewat media elektronik. UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja Kelas A Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut untuk kerja sama pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan pelatihan life skill kepada masyarakat kawasan penyalahgunaan narkoba. Tim Penggerak PKK Provinsi Sulut terkait pelaksanaan P4GN dalam kegiatan ketahanan keluarga.

Dirinya juga menerangkan penyalahgunaan narkoba yang patut diwaspadai di Provinsi Sulut seperti konsumsi komix, lem aibon, hingga minuman keras.

“Ini menjadi pintu gerbang penggunaan narkotika di level berikutnya,” tegas Kepala BNNP Sulut yang dalam press rilis turut didampingi Kepala Bagian Umum BNNP Sulut, Koordinator Bidang P2M dan Koordinator Bidang Rehabilitasi.

Kombes Pol Devi Romelo ST MM menegaskan kampanye War On Drugs akan terus dilakukan BNNP Sulut di tahun 2023 dengan menyiapkan terobosan-terobosan, termasuk menyiapkan bank data untuk pemetaan area rawan, waspada hingga siaga narkoba.

Redaksi