Kabar-online, Manado- Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, menjadi tuan rumah Rapat Kerja Teknis Pengawasan Perikanan Tahun 2024 yang digelar di Hotel Novotel GKIC, Selasa (4/6) dengan mengangkat tema Pengawas Perikanan Siap Memberantas Illegal Fishing dalam Mengawal Kebijakan Ekonomi Baru.
Kegiatan yang akan berlangsung hingga 6 Juni 2024 tersebut, dibuka secara resmi Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono.
Dalam sambutannya, Menteri Sakti Wahyu mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki lima kebijakan Ekonomi Biru yang meliputi memperluas kawasan, konservasi laut, penangkapan ikan, terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan, budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan, pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil serta pembersihan sampah plastik di laut melalui Gerakan Partisipasi Nelayan atau Bulan Cinta Laut.
Dimana Direktorat Jenderal PSDKP memiliki Pengawas Perikanan yang bertugas untuk memastikan para pelaku usaha di sektor perikanan tangkap, budidaya, pengolahan dan distribusi, agar patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan.
“Ini untuk memastikan keberlangsungan ekologi dan ekonomi demi keberhasilan kebijakan ekonomi biru,” ujarnya.
Pihaknya pun terus berkomitmen memberantas illegal fishing, di dalamnya menertibkan kegiatan pemanfaatan ruang laut dan memberantas penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL).
“Hal ini menjadi momentum bagi Pengawas Perikanan untuk menumbuhkan semangat dan kapasitas dalam memerangi IUU Fishing serta menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberi tempat kepada pelaku IUU Fishing,” sebutnya.
Dua mengapresiasi atas kerja keras seluruh Direktorat Jenderal PSDKP dalam penanganan illegal fishing, khususnya dan penanganan kasus di bidang kelautan, yaitu penangkapan kapal pelaku illegal fishing KM MUS dan Penangkapan KM RZ 03 berbendera Rusia di WPP 718 yang merupakan bagian dari Zona 3 Penangkapan Ikan Terukur.
“Apresiasi kepada seluruh Direktorat Jenderal PSDKP juga saya berikan untuk pengawasan kelautan khususnya penghentian sementara aktifitas operasional kapal keruk (dredger) dan dumping di pelabuhan umum Kawasan Industri Lamongan Integrated Sharebase dan kerjasama penggagalan penyelundupan BBL di Palembang, Jambi dan Jakarta,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw, mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat meningkatkan pengawasan guna memberantas illegal fishing.
Dalam sambutan mewakili Gubernur, Kepel menyampaikan harapan agar Rakernis ini menjadi wadah berbagi informasi dan pengetahuan terkait pengelolaan perikanan.
“Tantangan yang kita hadapi semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, penangkapan ikan yang berlebihan, hingga praktik illegal,” terangnya.
Sehingga lewat forum ini bisa terjalin sinergitas antar terkait untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan di lapangan berjalan efektif dan efisien.
“Besar harapan agar Rakernis ini menghasilkan rekomendasi konkret yang segera bisa diimplementasikan. Juga merumuskan langkah-langkah strategis jangka panjang, demi keberpanjutab sumber daya perikanan kita,” tukas Kepel.
Turut hadir pejabat lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, staf khusus, asisten khusus, pengawas perikanan Ditjen PSDKP dan Forkopimda Sulawesi Utara.
Redaksi