Bukan Dipangkas, Gaji Penyuluh Pertanian Sulut Rp3 Miliar Beralih ke APBN

Kabar-online Sulut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan anggaran program teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat petani dalam APBD Perubahan 2026 tidak mengalami pemangkasan.

Sebaliknya, anggaran untuk program teknis Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Sulut justru mendapat tambahan sebesar Rp1 miliar.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tahlis Gallang, saat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 bersama DPRD Sulut, Selasa (1/9/26).

Penjelasan itu disampaikan untuk meluruskan catatan penurunan sekitar Rp2 miliar pada anggaran Dispertanak Sulut yang sebelumnya dipertanyakan anggota DPRD Sulut, Cindy Wurangian dan Michaela Paruntu.

Menurut Tahlis, angka minus Rp2 miliar dalam dokumen anggaran bukan berarti program yang diperuntukkan bagi petani dipangkas. Penurunan tersebut terjadi karena adanya perubahan sumber pembiayaan gaji penyuluh pertanian.

Ia menjelaskan, mulai Januari 2026, biaya gaji penyuluh pertanian yang sebelumnya dibebankan melalui APBD Sulut telah dialihkan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN.

“Mulai Januari tahun ini, seluruh biaya gaji penyuluh pertanian di Sulut yang nilainya mencapai Rp3 miliar per tahun resmi dialihkan dari APBD menjadi beban pemerintah pusat,” kata Tahlis.

Dengan adanya pengalihan tersebut, belanja pegawai dalam APBD Sulut berkurang Rp3 miliar.

Namun, TAPD kemudian mengalokasikan kembali Rp1 miliar untuk memperkuat program teknis Dispertanak yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat petani.

“Pengurangan gaji Rp3 miliar dikurangi penambahan program Rp1 miliar, sehingga selisihnya di dokumen tercatat minus Rp2 miliar. Namun anggaran program yang menyasar langsung kelompok tani justru naik Rp1 miliar,” jelasnya.

Tahlis menegaskan, dukungan anggaran terhadap sektor pertanian tetap menjadi perhatian Pemprov Sulut, terutama menghadapi ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino.

Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat menunjang kebutuhan teknis di lapangan, termasuk penyediaan pompa air serta fasilitas pendukung irigasi bagi petani.

Pemprov Sulut pun memastikan pelayanan terhadap kebutuhan mendesak kelompok tani tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran 2026.