Bupati JG Pimpin Rakor Guna Tindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022

Kabar-online, Minahasa Utara- Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda memimpin pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) bersama Perangkat Daerah tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Triwulan I Tahun 2022, Senin (4/4/2022).

Dijelaskan Bupati, rakor ini digelar untuk menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Menjadi perhatian bagi kita sekalian karena ini merupakan perintah yang langsung disampaikan Pak Presiden kepada semua Kementerian dan Lembaga bahkan untuk kita pemerintah daerah,” tegas Bupati.

Dia melanjutkan, rakor ini sebagai upaya pemantapan sekaligus evaluasi terhadap proses dan pemilihan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang mana harus dilakukan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“ULP kita sudah mendapatkan arahan dan pendampingan langsung dari LKPP terhadap proses memasukkan e katalog produk dalam negeri juga pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk produk-produk mengandung TKDN lokal,” ungkap Bupati Joune Ganda.

Untuk itu, dia meminta agar instruksi Presiden ini dapat ditindaklanjuti setiap perangkat daerah di lingkup Pemkab Minahasa Utara.

“Bulan April ini kita harus gerak cepat,” tegas Bupati Joune Ganda.

Redaksi