Bupati Paparkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Minut Tahun 2022

Kabar-online, Minahasa Utara- Bupati Minahasa Utara Joune. J. E. Ganda, S.E., MAP. M.M., M.Si dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna DPRD Minut tentang pembicaraan tingkat I atas rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Selasa (13/6/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri, berdasarkan tata tertib DPRD Minut dengan dihadiri lebih dari lima puluh persen anggota DPRD, maka rapat paripurna telah memenuhi ketentuan untuk dilaksanakan.

Sekertaris DPRD Minut, Jossi Kawengian menyampaikan laporan surat yang masuk ke Sekretariat DPRD Minut, sebelum Bupati Joune Ganda membacakan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minahasa Utara tahun anggaran 2022.

Bupati dalam pemaparannya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minahasa Utara tahun anggaran 2022, awalnya menyampaikan rasa syukur karena laporan keuangan yang disampaikan, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Joune Ganda menjelaskan, BPK RI berpendapat bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara disajikan secara wajar dalam segala hal, baik posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tanggal 31 Desember 2022 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Penghargaan opini WTP tersebut merupakan tanda bahwa pengelolaan pemerintah kabupaten semakin hari semakin baik, namun hal ini tidak membuat kami terlena tapi semakin giat lagi memajukan masyarakat Minahasa Utara yang kita cintai melalui pengelolaan keuangan yang baik,” kata Bupati
menyampaikan sambutannya yang dihadiri wakil Bupati Kevin William Lotulungn secara daring.

Redaksi