Kabar-online, Minahasa Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Tahapan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024, di Sutan Raja Hotel Kalawat, Selasa – Rabu (23-24/5/2023).
Kegiatan ini dibuka Ketua Bawaslu Sulut DR Ardiles Mewoh SIP MSi, didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran Zulkifli Densi SPd MH, Kordiv Hukum dan Penanganan Sengketa Supriyadi Pangellu SH MH dan Kabag P3SH Yenne Yanis SH.
Dalam sambutannya, Mewoh mengungkapkan rasa syukur Rakor Sentra Gakkumdu bisa terlaksana. Dan kedepan pihaknya akan memperluas rakor seperti ini agar dengan seluruh anggota Sentra Gakkumdu di 15 kabupaten/kota.
Lanjut Mewoh, lewat kegiatan ini sangat diharapkan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas sehingga dalam penanganan pelanggaran akan lebih representatif.
“Tetapi kita lebih mengupayakan pencegahan. Namun bukan berarti kita mengabaikan penindakan. Tetap kita berjalan bersama demi suksesnya Pemilu 2024,” tukasnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Zulkifli Densi SPd MH mengapresiasi kehadiran jaksa dan penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu provinsi dan 15 kabupaten/kota.
“Terima kasih bapak/ibu jaksa dan penyidik, karena ditengah kesibukan masih bisa meluangkan waktu menghadiri rakor bersama Bawaslu Sulut,” ujarnya.
Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Supriyadi Pangellu SH MH mengatakan, dari segi teknis pengawasan, jajaran Bawaslu sudah mumpuni. “Tapi dari segi hukum, masih butuh di ajarkan bapak/ibu jaksa dan penyidik bagi kami jajaran Bawaslu agar bisa satu persepsi dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa,” kuncinya.
Redaksi