Kabar-online, Manado- Senin (14/8/2023), DPRD Kota Manado melaksanakan Rapat Paripurna dengan dihadiri Walikota Manado, Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang.
Rapat Paripurna ini dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, dan Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua dan para nggota DPRD Kota Manado. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr. Micler C.S. Lakat, SH MH, Forkopimda Manado, Staf Ahli Wali Kota, Kepala SKPD, Para Camat, Para Lurah, Pejabat Eselon lainnya, Staf Khusus Walikota, Unsur Media dan undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Drs. Heri Saptono. Acara dilanjutkan dengan Laporan Panitia Khusus atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Jean Laluyan.
Selesai penyampaian laporan Pansus dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS T.A. 2024.
Selanjutnya Walikota Manado menyampaikan sambutan terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribhsi Daerah. Angouw berterima kasih kepada DPRD Kota Manado lewat Banggar juga kepada TAPD Pemerintah Kota. Kerja sinergitas antara Banggar dan TAPD ikut diapresiasi Walikota sehingga pembahasan dapat berjalan dengan baik sesuai watu yang sudah ditentinkan. Begitupun dengan kerja Pansus yang sudah membahas ranperda dan retribusi daerah. Dengan adanya ranperda ini Walikota berharap agar kesejahteraan masyatakat tercipta di Kota Manado.
Di akhir sambutan, Andrei Angouw menyampaikam selamat Kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang menerima penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo.
Redaksi