DPRD Kota Manado Gelar Rapat Pansus LLAJ

Kabar-online, ManadoDPRD Kota Manado menggelar pertemuan Pansus Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Manado.

Suasana rapat yang digelar di gedung Paripurna DPRD Kota Manado.

Pertemuan tersebut merupakan agenda lanjutan dari pembahasan sebelumnya. Ketua Pansus Fredrik Tangkau memimpin pelaksanaan rapat.

“Pansus ranperda LLAJ sudah disampaikan sejak 2018. Awalnya usulan ini datang dari pihak eksekutif,” Jelasnya.

Di sisi lain Beny Parasan menilai ranperda LLAJ saat ini perlu direvisi.
“Terkait ranperda LLAJ harus direvisi karena ada cantolan – cantolan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M. Tandirerung didampingi Kepala Bidang LLAJ Donald Wilar menyampaikan kendala yang terjadi di lapangan.

“Yang sering terjadi kendala di lapangan adalah saat penertiban karena ada regulasi yang berbeda terkait penertiban,” katanya.

Rapat yang diadakan selama 2 jam tersebut diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Turut hadir juga Kasat Pol PP Johanis Waworuntu, Anggota DPRD Kota Manado Robert Tambuwun bersama Rony Makawata.

Advetorial