Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama seorang Staf Khusus Gubernur Bidang Pertambangan berinisial DD.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), secara langsung memerintahkan pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya setelah menerima laporan awal mengenai peristiwa tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulut sekaligus Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Denny Mangala.
Menurut Denny, dugaan perbuatan yang dilakukan oknum tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan pemerintah daerah.
“Perilaku individu tidak boleh dikaitkan dengan institusi maupun pimpinan daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan tidak mentolerir perbuatan yang mencederai nilai-nilai etika,” ujar Denny.
Ia menambahkan, keputusan pemberhentian diambil sebagai bentuk ketegasan pimpinan dalam menjaga integritas pemerintahan.
“Begitu informasi diterima, Gubernur langsung memerintahkan agar yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” katanya.
Denny juga memastikan bahwa Pemprov Sulut memberikan ruang sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut tanpa campur tangan pihak mana pun.
“Seluruh proses hukum diserahkan kepada kepolisian. Tidak ada intervensi dari pemerintah provinsi,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berusia 21 tahun melaporkan dugaan tindakan pelecehan yang dialaminya di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.
Dalam laporannya, korban menyebut terduga pelaku menyentuh bagian tubuhnya secara tidak pantas. Merasa dilecehkan, korban langsung bereaksi dan melawan, dibantu oleh seorang temannya yang berada di lokasi.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Manado guna mendapatkan perlindungan dan penanganan sesuai hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban, saksi, serta pihak-pihak terkait.
