Kabar-online, Minahasa Utara- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera.
Bupati Minut, Joune Ganda, SE, MAP hadir langsung dan menandatangani nota Kesepakatan Bersama bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara Yohanes Priyadi, S.H., M.H., di aula Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kamis (21/7/2022).
Joune Ganda menjelaskan, penandatanganan kerja sama ini bermanfaat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan terbuka, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif serta responsif khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab dan Kajari Minahasa Utara akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Minahasa Utara,” ucap Bupati dalam sambutannya.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Minahasa Utara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Yohanes Priyadi, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama ini.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, Kejaksaan Negeri Minut siap membantu dan memberikan sosialisasi,” tukasnya.
Redaksi