Ini Penjelasan Lurah Malalayang Satu Timur Kepada Penerima Bansos Tahap II

Kabar-online.com, Manado – Pemerintah Kelurahan Malalayang Satu Timur, hari ini (Jumat, 23 Juli 2020), mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tahap II Pemerintah Kota Manado bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Lurah Malalayang Satu Timur Alfiane J. Oroh, SE, yang mengawasi langsung penyaluran Bansos Tahap II kepada masyarakat penerima, memberikan penjelasan terkait bantuan yang diterima oleh setiap Kepala keluarga yang namanya masuk daftar penerima sesuai dengan kriteria dari Pemerintah Kota Manado.

“Bansos Tahap II Pemkot Manado, ada pengurangan item dari Tahap I. Kalau Tahap I ada lima item, untuk Tahap II jadi tiga item yakni; Beras 10 kg, ikan kaleng 15 buah dan masker empat buah, tapi nilai nominalnya kurang lebih sama,” jelas Oroh saat menyerahkan Bansos Tahap II kepada salah satu keluarga penerima, Jumat (25/7/2020).

Lurah Malalayang Satu Timur bersama keluarga penerima saat memeriksa bantuan sebelum diserahkan.

Pada saat penyerahan bantuan, dihadapan penerima Lurah membuka kantong plastik dan menghitung jumlah masker dan ikan kaleng. Tak lupa juga Lurah mencek kembali tanggal kadaluarsa ikan kaleng.

”Masker jumlahnya empat buah, ikan kaleng 15 buah dan kadaluarsa tahun 2023,” kata Lurah kepada keluarga penerima.

Sementara itu, Lingkungan yang dekat Kantor Lurah bisa ambil langsung di Kantor Kelurahan Malalayang Satu Timur dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Pakai Masker, cuci tangan dan jaga jarak. Total penerima di Kelurahan Malalayang Satu Timur 1.186 KK.  (Jo)