Joppy Senduk Ketua Pokja PWI Mahkamah Agung Cabang Sulut

Kabar-online, Manado- Setelah melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT. Manado) Asli Ginting di ruang kerjanya, Ketum PWI MA Jimmy Endey didampingi Wasekjen Jemmy Senduk langsung melakukan pertemuan dengan Ketua PWI Sulut, guna membicarakan pembentukan Persatuan Wartawan Indonesia Mahkamah Agung di Sulawesi Utara.

Pertemuan yang disebut rapat terbatas itu, dihadiri oleh Ketum Pokja PWI MA Jimmy Endey, Wasekjen Jemmy Senduk, Ketua PWI Sulut Vouke Lontaan, Wakil Ketua PWI Sulut Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Adrianus R Pusungunaung, Sekretaris Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sulut Yulke Tuwo dan Ketua PWI Manado Joppy Senduk.

Rapat yang berlangsung di lantai 1 kantor PWI Sulut pada hari Jumat (19/01/2024) itu berlangsung alot karena berkambang berbagai masukan serta argumentasi dari peserra rapat dalam penetapan pengurus PWI MA Sulut.

Setelah berjalan sekitar 4 jam, akhirnya peserta rapat memutuskan pembentukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mahkamah Agung (MA) Sulawesi Utara, sekaligus menetapkan Pemimpin Redaksi media online komentar.co.id Joppy Senduk sebagai Ketua Pokja PWI Mahkamah Agung Sulut dan Pemimpin Redaksi media online pronews.id Adrianus R Pusungunaung sebagai sekretaris.

Selanjutnya kedua wartawan senior Sulut Joppy Senduk dan Adrian ditugaskan untuk segera melakukan konsolidasi ketingkat kota dan kabupaten se-Sulut guna membentuk koordinator di setiap pengadilan negeri.

“Kita sudah melaksanakan rapat bersama Ketua PWI Sulut Pak Vouke Lontaan dan Wasekjen Jemmy Senduk di Kantor PWI Manado. Kami telah memutuskan serta menyetujui pembentukan PWI MA di Sulut serta menetapkan Pemred komentar, saudara Joppy Senduk sebagai Ketua dan Adrian sebagai Sekretaris. Rencananya PWI MA Sulut akan dilantik setelah selesai pelaksanaan Hari Pers Nasional HPN bulan februari mendatang. Jika tidak ada perubahan PWI MA Sulut akan dilantik di Aula kantor Pengadilan Tinggi Manado,”ungkap Jimmy Endey selaku Ketua Umum Pokja PWI Mahkamah Agung.

Dijelaskan Endey bahwa PWI MA diakui oleh Ketua Mahkamah Agung dan jajaran dan akan di bentuk di seluruh provinsi se-Indonesia.

“Saya perlu jelaskan bahwa semua pengurus dan anggota PWI Mahkamah Agung se-Indonesia adalah pemegang kartu anggota PWI,”jelas Endey didampingi Wasekjen Jemmy Senduk.

Sementara itu Ketua PWI Sulut Drs. Vouke Lontaan menyambut baik kehadiran PWI Mahkamah Agung di Sulawesi Utata.

Pada dasarnya kami sebagai Ketua PWI Sulut mendukung pembentukan sekaligus pelantikan PWI MA di Sulawesi Utara.

Selamat buat bung Joppy Senduk dan Bung Adrian. Atur yang baik. Sukses untuk PWI Mahkamah Agung Cabang Sulawesi Utara,” tandas Lontaan.

Redaksi