Kanwil BPN Sulut Kembangkan Konsep Layanan Digital, Dimulai dari Kantor Pertanahan Manado

Kabar-online, Manado- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengembangkan layanan dengan konsep digital sebagaimana program yang dicanangkan Kementerian ATR BPN RI.

Untuk di Sulawesi Utara, program ini akan dimulai dari Kantor Pertanahan Kota Manado.

Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Jaconias Walalayo SH, MKn didampingi Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil ATR/BPN Sulut, Ahmad Muqim Haryono, usai mengikuti Rapat Kerja Daerah di hotel Novotel Manado, Selasa (2/4/2024).

Dia menerangkan salah satu konsep layanan digital yakni penerbitan sertipikat tanah elektronik. Dimana sebelumnya pihak Kanwil BPN Provinsi Sulut telah menerbitkan 364 sertipikat elektronik kantor-kantor pemerintahan di Sulut yang diserahkan kepada Pemprov Sulut dalam kegiatan bersama pimpinan KPK RI, beberapa waktu lalu.

“Kenapa kantor pemerintah yang kita pilih? Karena kantor pemerintah itu cenderung tidak dinamis,” jelas Walalayo.

Pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait sertipikat tanah elektronik yang memiliki multi manfaat, salah satunya meminimalisir pemalsuan dokumen sertipikat oleh oknum tak bertanggungjawab, baik dari luar maupun internal. Selain itu, dia menyebut sertipikat elektronik jauh lebih aman.

“Yang paling penting memerangi mafia tanah. Juga salah satu langkah memagari dari orang luar dan orang dalam,” tegas Kakanwil.

Selain itu, identifikasi juga akan dilakukan guna mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan dalam menjalankan program tersebut. Seperti perangkat, kemampuan dan jumlah SDM yang diperlukan, serta pelatihan.

“Kita akan memetakan apa yang perlu dibantu, apa dari segi perangkat peralatan, kemampuan atau dari jumlah SDM-nya

“Sehingga kapasitas dan ketersediaan mereka sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkas Kakanwil.

Redaksi