Kabar-online, Manado- Setelah berkarya selama kurang lebih lima tahun di lingkungan Pemerintah Kota Manado, Kabag Hukum Pemkot Manado Yanti Putri Budi Paskah akhirnya kembali ke kesatuannya semula di Kantor Kejati Sulawesi Utara dan kembali menekuni pekerjaannya semula sebagai seorang Jaksa.
“Terima kasih atas pengabdian serta kemitraan selama ini bersama jajaran Pemerintah Kota Manado. Banyak inovasi dan terobosan yang telah kita lakukan bersama semoga dapat menjadi kenangan yang indah dan dapat bermanfaat bagi warga Kota Manado” Ujar Sekda Kota Manado Micler Lakat SH MH dalam sambutan pelepasan saat Apel Kerja Sekretariat Kota Manado, Senin (31/1/2022).
Diungkapkan Sekda Lakat, banyak hal yang telah dilakukan oleh wanita yang akrab disapa Kabag Yanti ini selama mengabdi sebagai ASN di Pemkot Manado.
“Baik bantuan hukum, administrasi yang tertib di Bagian Hukum serta hal-hal lain yang sudah dilakukan. Sekses selalu untuk Ibu Yanti Putri,” tukas Sekda Lakat.
Dalam apel ini, Yanti Putri hadir mengenakan seragam berwarna cokelat khas petugas Kejaksaaan. Diapun menyampaikan salam perisahan kepada segenap jajaran Pemkot Manado yang hadir dalam apel.
“Semoga kebersamaan ini akan terus kita pertahankan walaupun saya sudah tidak menjadi bagian dari jajaran Pemerintah Kota Manado. Maafkan jika ada salah kata atau tindakan yang mungkin menyakiti orang lain, pada kesempataan ini saya mohon agar dimaafkan. Suka dan duka dalam kerja tim yang kita alami membuatku banyak belajar. Saya pasti akan selalu merindukan kebersamaan ini. Tapi, setiap pertemuan akan atas perpisahan. Terima kasih atas segalanya,”ujar Budi Yanti Putri.
Sekda Micler Lakat mewakili Pemerintah Kota Manado menyerahkan piagam penghargaan kepada Yanti Putri beserta cinderamata yang diserahkan oleh beberapa pejabat Pemkot Manado.
Redaksi