Kepala BNN RI: Pecandu Narkoba Lebih Senang di Penjara daripada Direhabilitasi

Kabar-online.com, Manado- Apresiasi disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjend Pol Drs Heru Winarko SH saat meresmikan Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut BNNP Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (19/11/2020).

Dalam sambutannya, Heru mengatakan ada persepsi yang timbul di masyarakat bahwa rehabilitasi dipandang sebagai hukuman ringan bagi tersangka pecandu narkoba. Padahal disebutnya rehabilitasi merupakan hukuman yang sebenarnya dirasa berat oleh pecandu narkoba.

“Pecandu narkoba lebih senang dipenjara daripada direhabilitasi,” ungkapnya.

Alasannya lanjut Heru, saat berada dipenjara, pecandu tersebut berada di lingkungan yang mempertemukan dia dengan teman-teman pecandu. Berbeda halnya saat si pecandu harus berjuang dalam masa pemulihan saat direhabilitasi.

“Kalau dipenjara dia (pecandu narkoba) bisa ketemu teman-temannya tapi kalau direhabilitsi, dia harus sembuh,” jelasnya.

Kepala BNN RI didampingi Kepala BNNP Sulut menggunting pita dalam acara peresmian Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut BNNP Sulut.

Dia berharap, dengan adanya fasilitas serta didukung sumber daya manusia yang baik, Lembaga Rehabilitasi ini dapat dikelola dan dimanfaatkan dalam upaya memerangi narkoba lewat proses rehabilitasi pecandu. Dalam hal ini pecandu narkoba yang telah ditetapkan oleh hukum untuk menjalani hukuman rehabilitasi.

Sementara Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Victor Joubert Lasut MM menjelaskan Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut sebagai upaya untuk menurunkan prefalensi  penggunaan narkoba di Sulawesi Utara. Dimana tempat rehabilitasi telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana di dalamnya ruang rawat inap serta petugas yang telah terlatih.

Redaksi