Kabar-online Sulut. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Silangen menilai putusan MK merupakan keputusan yang telah melalui proses pertimbangan hukum secara matang sehingga patut dihormati. Menurutnya, keputusan tersebut juga sejalan dengan prinsip demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
“Kalau MK sudah memutuskan, tentu itu sudah benar. Putusan itu pasti melalui berbagai kajian dan pertimbangan yang matang. Dan itu juga sejalan dengan sikap PDIP,” ujar Silangen.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan partainya sejak awal konsisten memperjuangkan agar kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat.
Baginya, mekanisme tersebut merupakan implementasi nyata dari kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia.“PDIP tetap menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Itu adalah bentuk kedaulatan rakyat,” tegasnya.
Silangen mengatakan Pilkada langsung memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin yang dinilai memiliki kapasitas membawa kemajuan bagi daerah. Karena itu, hak politik warga negara untuk memilih pemimpinnya harus tetap dijaga dan dilindungi.
Pernyataan Ketua DPRD Sulut itu disampaikan di tengah kembali menguatnya perbincangan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah di ruang publik.
Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi telah memberikan kepastian hukum bahwa Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung.
Ia menambahkan, keputusan tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.
Silangen menegaskan, PDI Perjuangan akan terus berkomitmen mengawal pelaksanaan demokrasi yang memberikan ruang seluas-luasnya kepada rakyat untuk menentukan pemimpin daerah melalui proses pemilihan yang langsung, bebas, dan demokratis.
