Kabar-Online.Com Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Sulut Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/26).
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI, Achmad Anang Henardy, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan laporan keuangan Pemprov Sulut memenuhi standar yang ditetapkan sehingga memperoleh opini WTP.
Dengan capaian tersebut, Pemprov Sulut berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor, memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, raihan WTP menjadi indikator positif terhadap tata kelola keuangan daerah yang dijalankan pemerintah provinsi.
“Prestasi ini patut diapresiasi. WTP ke-12 merupakan hasil kerja bersama dan menjadi bagian dari capaian pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus sepanjang tahun 2025,” ujar Wowor kepada wartawan.
Ia menilai opini WTP menjadi bukti atas berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan pemerintah daerah selama setahun terakhir.
Rocky juga menyoroti sejumlah capaian strategis Sulawesi Utara, salah satunya menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial bagi masyarakat.
Selain itu, Sulawesi Utara juga mencatat prestasi nasional dengan meraih penghargaan Terbaik I tingkat provinsi dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.
“Ini menunjukkan bahwa berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah telah memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Wowor.
