Kota Manado Daerah Terinovatif se-Sulut, Inovasi Dinas PUPR Dapat Poin Tertinggi

Kabar-online, Manado- Pemerintah Kota Manado melalui Bapelibangda menggelar kegiatan Presentasi Inovasi Daerah, Selasa (7/9/2021) di Ruang Serbaguna Kantor Walikota.

Dalam kegiatan ini dipaparkan inovasi-inovasi dari sejumlah Perangkat Daerah. Dan di posisi teratas ada Dinas PUPR Kota Manado yang memiliki dua inovasi. Salah satunya inovasi Tim Pengawas dan Pengendalian Ruang Dinas PUPR Kota Manado yang mendapat nilai kematangan tertinggi yakni 128.00. Sementara Dinas Perkim untuk sementara berada di urutan terbawah.

Kegiatan dibuka Wakil Walikota Manado, Richard Sualang didampingi Sekda Kota Manado, Micler Lakat dan Kepala Bapelitbangda, Liny Tambajong.

Dalam sambutannya, Sualang mendorong Perangkat Daerah untuk dapat terus berinovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Di dalamnya mampu memanfaatkan teknologi yang ada dalam mengembangkan inovasi.

Sementara itu, Liny Tambajong mengungkapkan Pemerintah Kota Manado berada di posisi teratas se-Sulawesi Utara untuk inovasi daerah. Namun secara nasional, Kota Manado masih harus memaksimalkan setiap inovasi dimana Kota Manado secara keseluruhan memiliki nilai 43, 76. Dan untuk bersaing di tingkat nasional minimal daerah harus memiliki nilai 60 poin.
Total ada 32 inovasi dari 14 Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Manado.

Dalam memaparkan inovasi, Dinas PUPR mendapat kesempatan pertama.
Kadis PUPR, Johnly Suwu melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Perencanaan Infrastruktur DPUPR Kota Manado Rainer HN Pangemanan ST saat mempresentasikan inovasi menyampaikan, latar belakang dilaksanakan hal tersebut adalah UU No. 6 Tahun 2007 tentang penataan ruang yaitu pada pasal 55 dimana untuk menjalankan penataan ruang meliputi pengaturan, pembinaan,dan pelaksanaan penataan ruang.

“Yang kita titik beratkan untuk inovasi ini adalah tindakan pengawasannya yaitu pemantauan, informasi dan pelaporan yang melibatkan masyarakat maupun LSM,” Jelasnya.

Dikatakannya, tim ini sudah terbentuk sejak 2019 dengan SK Walikota yang juga melibatkan beberapa perangkat daerah. Ia memaparkan, tim ini terdiri dari 11 tim pembagian dari 11 Kecamatan yang terdiri dari 4 -5 orang dari Bidang Penataan Ruang DPUPR.
Selain itu tim tersebut juga menyediakan akun sosial media sebagai wadah menyerap laporan dari berbagai kalangan.

“Yang diharapkan disini mempermudah proses pelaporan terhadap oknum masyarakat yang terindikasi melanggar peraturan penataan ruang,” katanya.

Lebih lanjut di katakannya, tujuan dari inovasi tersebut adalah untuk memaksimalkan fungsi pengawasan penataan ruang terhadap indikasi pelanggaran tata ruang sesuai dengan UU Penataan Ruang No 6 Tahun 2007 dan Perda No 1 Tahun 2012 tentang RT/RW Kota Manado serta meningkatkan efektifitas dalam menjangkau pengawasan dan pengendalian tata ruang di kota Manado”

“Dua manfaatnya yaitu bagi masyarakat dan juga bagi Pemerintah. Bagi masyarakat, masyarakat lebih tertib dalam menjalankan tata ruang, dan untuk Pemerintah tentunya berpotensi meningkatkan PAD dan juga terciptanya tertib penataan ruang kota sesuai peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Dia melanjutkan, sejak 2018/2021 tim DPUPR Manado meraih nilai tertinggi dari 15 Kabupaten/Kota yang dinilai oleh Kementrian ATR/BPN.

Redaksi