KPU Manado Proses Hukum Akun Penyebar Hoax Pemotongan Anggaran Bimtek KPPS

Kabar-online, Manado- KPU Kota Manado mengambil langkah tegas dengan memproses hukum akun penyebar informasi hoax di media sosial terkait tudingan adanya pemotongan anggaran bimbingan teknis (bimtek) KPPS.

Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang sebelumnya telah memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam agar pembuat postingan tersebut memberikan klarifikasi terbuka sejak Senin (29/1/2024) kemarin. Namun hingga waktu yang diberikan KPU belum mendapat klarifikasi sehingga masalah inipun dibawa ke ranah hukum.

Kaparang secara resmi melaporkan masalah ini ke Polresta Manado, Selasa (30/1/2024) ditemani jajaran KPU Kota Manado. Dalam surat tanda terima pengaduan laporan nomor 137/I/2024/SPKT/RESTA MDO, Ferley Kaparang selaku pelapor mengadukan peristiwa dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilakukan oleh terlapor akun facebook Johanis Masalep.

“Kita melaporkan ini alasannya, pertama (postingan tersebut) sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Ini diduga mendeligitimasi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kota Manado seolah-olah kita digiring sudah menggunakan uang bimtek KPPS,” tukasnya.

Padahal lanjut Ferley, saat informasi itu viral di salah satu grup facebook, pihak KPU Kota Manado belum melakukan pembayaran kepada KPPS. Selain itu mekanisme pembayarannya pun dilakukan secara non tunai, dari KPU Kota Manado melalui KPPN ditransfer langsung ke rekening operasional PPS. Untuk selanjutnya disalurkan oleh pihak sekretariat di masing-masing wilayah di 11 kecamatan.

Nominal anggaran bimtek yang akan diterima KPPS yakni uang harian sebesar 110 ribu rupiah dan uang transport sebesar 150 ribu rupiah. Total 260 ribu. Sementara untuk konsumsi, peserta bimtek mendapat 1 kali makan dan 2 kali snack dengan total anggaran 60 ribu rupiah.

Dia menjelaskan keterlambatan pembayaran lebih bersifat teknis dan sejak Senin (29/1/2024) kemarin pembayaran sudah berproses dan disalurkan ke rekening operasional PPS.

“Hari ini dananya sementara disalurkan ke KPPS,” ungkap Kaparang.

Ketua KPU Kota Manado dengan tegas mengatakan akan mengawal masalah ini sampai tuntas.

“Kita tidak main-main dengan pemberitaan atau status di media sosial, karena ini sudah meresahkan terlebih bagi anggota KPPS. Kami mengantisipasi jangan sampai ini mempengaruhi kinerja KPPS bahkan mundur. Tugas-tugas KPPS ini sangat penting, mereka yang nantinya akan berperan di TPS,” ujarnya.

Sementara itu dari informasi awal yang berkembang, akun tersebut diketahui palsu. Pihak berwenang saat ini terus menelusuri pemilik akun tersebut.

Seperti diketahui, Senin (29/1/2024) akun facebook dengan nama Johanis Masalep memuat postingan di grup facebook Sulut Viral dengan kalimat sebagai berikut:

Kpu Manado punya kerja mmg benar” jago. Selain bikin susah penyelenggara kelurahan, skrg potong uang duduk bimtek kpps…. Belum 14 februari sdh byk blunder. Waduhh

Meski kemudian dihapus, namun postingan itu sudah terlanjur dibagikan beberapa kali bahkan di-screenshoot sehingga menyebar ke dunia maya di antaranya Whatsapp.

KPU Kota Manado langsung memberikan bantahan dan meluruskan informasi yang keliru tersebut.

Redaksi