Kabar-online, Manado- KPU Kota Manado menetapkan sebanyak 558 orang sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) untuk mengikuti Pemilu pada 14 Februari 2024, lewat pleno penetapan, Jumat (3/11/2023).
“Jumlah itu berkurang satu dari DCS, karena sebelumnya calon di DCS berjumlah 559 orang dari 16 parpol,” ungkap Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang.
Kaparang didampingi Kordinator Divisi Teknis, Hazrul Anom menjelaskan bahwa peserta pemilu yang telah ditetapkan semua memenuhi syarat.
“Kalau untuk dua orang PNS (ASN) yang belum memasukan SK pensiun atau pemberhentian dari instansi tempatnya mengabdi, masih tetap diberikan kesempatan untuk melengkapi semua yang diminta, sesuai dengan edaran dari KPU pusat,” tegasnya.
Dimana sesuai edaran tersebut masih ada waktu melengkapi berkas hingga tanggal 3 Desember, atau sebulan pasca penetapan DCT oleh KPU Manado.
Meski begitu jika seandainya sampai batas waktu yang diberikan masih belum juga memasukan syarat yang diminta, segera dikonsultasikan ke pusat.
“Kami berkonsultasi ke Jakarta, sementara tetap berpegang pada edaran dari pusat soal kelonggaran sampai tanggal 3 Desember, tentu kita semua berharap semua syarat bisa terpenuhi, dan tidak ada masalah nantinya,” katanya.
Diketahui ada dua ASN yang mendaftarkan diri, masing-masing satu dari Partai Golkar dan PSI yang masuk dalam DCT.
Redaksi/Editorial Sulut
