KPU Sulut Tanggapi Data Perolehan Suara tak Sinkron di Website Pemilu 2024

Kabar-online, Sulawesi Utara- KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan tanggapan terkait hasil penghitungan suara di website https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara/dapil/7101 khusus daerah Sulut.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni hasil penghitungan caleg DPR RI dapil Sulut sejumlah partai yang data jumlah suara dan total suara tidak sinkron.

Dilansir dari manadopost.id, Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan, masalah tampilan aplikasi tersebut langsung dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI.

“Dari Pusdatin KPU RI yang kelola tampilan info pemilu itu,” ujar Salman, Kamis (14/2).

Saat ini, kata dia, masih sementara komunikasi di KPU RI. Sebab, Pusdatin KPU RI juga harus komunikasikan ke pengembang terkait dengan apa yang menjadi problemnya.

“Kami juga di KPU Provinsi tidak bisa berspekulasi apa masalahnya. Terkait situs dari KPU itu, dari awal memang KPU RI sudah menjelaskan bahwa Sirekap adalah alat bantu,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskannya, penginputan Sirekap dari KPPS tidak ada kesalahan. Karena yang diinput adalah foto plano C hasil real di lapangan per TPS.

“Tapi, masalah pembacaan aplikasi di pengembang (pihak ke 3) yang belum sesuai. Sehingga, Website info pemilu yang dikelola Pusdatin KPU RI belum tampil sinkron,” jelasnya.

Dia pun menegaskan bahwa hasil yang jadi acuan adalah rekapitulasi berjenjang dalam rapat pleno terbuka di PPK, KPU kabupaten/kota, KPU Provinsi dan KPU RI.

sumber: manadopost.id