Kabar-online, Manado- Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 dipastikan akan diikuti tiga pasangan calon.
Hal ini ditetapkan lewat pleno tertutup yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara yang kemudian melakukan Penyerahan Salinan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024, Minggu (22/9).
“Dengan keputusan itu, ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat, dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU,” jelas Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
Tiga paslon tersebut yakni Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly E Lasut-Hanny J Pajouw, serta Steven O.E Kandouw-Alfret Denny Djoike Tuejeh.
Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi dalam konferensi pers menambahkan, setelah keputusan ini, mereka bukan lagi bakal paslon tapi telah resmi sebagai pasangan calon peserta Pilgub Sulut 2024.
Dia menerangkan sebelum resmi ditetapkan, KPU Sulut membuka masukan dan tanggapan masyarakat terhadap tiga paslon.
Pada tahapan ini pihaknya menerima banyak tanggapan masyarakat, tapi tidak semua ditindaklanjuti.
“Pada tanggapan masyarakat ini ada hal-hal yang kemudian bukan merupakan syarat calon. Nah ini tentunya tidak kami lanjutkan untuk diklarifikasi kepada pasangan calon. Juga terhadap penanggap yang tidak beridentitas jelas formilnya, tentu ini juga kita tidak lanjutkan karena tidak mememuhi syarat,” tukas Saelangi.
Namun ada juga tanggapan yang memenuhi syarat untuk diklarifikasi dan telah ditindaklanjuti sebelum penetapan pasangan calon.
Redaksi
