Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Minut MoU dengan BPJAMSOSTEK

Kabar-online, Minahasa Utara- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dipimpin Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati, Kevin W Lotulung bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK dalam upaya perlindungan pekerja Informal, THL, Perangkat Desa, dan BPD melalui Program JAMSOSTEK.

Kerjasama ini direalisasikan lewat penandatanganan MoU antara Pemkab Minut dan BPJAMSOSTEK, Senin (25/10/2021) di Pendopo Kantor Bupati.

Bupati Joune Ganda hadir melakukan penandatanganan bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Utara, Mintje Wattu dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaaan Bitung – Minahasa Utara, Widhi Astri Aprillia Nia.

Joune Ganda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyambut baik kerjasama antara pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini akan menjadi program prioritas pemerintah Minahasa Utara agar bisa menjamin keamanan masyarakat pekerja rentan saat mengalami kecelakaan sehingga mereka tidak terlalu terbebani untuk biaya rumah sakit dan jika terjadi hal lebih seperti meninggal dunia, maka keluarga dan anak akan mendapat jaminan dari hasil kerjasama pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pelayanan yang baik sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan lagi pelayanannya agar kerjasama yang dilakukan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tukasnya.

Redaksi