Mahakarya Pembangunan Sulut, Ranperda RTRW Disetujui di Paripurna

Kabar-online sulut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044. Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Sulawesi Utara, Selasa (24/2/26).

Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Sulawesi utara bersama Ketua Dewan Andi Silangen dan Anggota Dewan Sulut dalam rapat Paripurna.

Dalam penyampaiannya, Gubernur menegaskan bahwa RTRW merupakan regulasi strategis yang menjadi dasar utama dalam mengarahkan pembangunan daerah hingga dua dekade ke depan. Dokumen ini disebut sebagai fondasi penting yang akan menuntun arah kebijakan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai secara berkelanjutan dan terencana.

Gubernur juga menyinggung proses panjang yang telah dilalui sejak dimulai pada tahun 2019. Selama hampir tujuh tahun, Pemerintah Provinsi dan DPRD terus melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data spasial agar RTRW yang dihasilkan memiliki kepastian hukum serta selaras dengan kebijakan nasional.

Ia menambahkan, salah satu tonggak penting dalam proses tersebut adalah diperolehnya Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN pada 19 Februari 2026. Capaian ini dinilai sebagai bukti bahwa perencanaan tata ruang Sulawesi Utara telah sejalan dengan kepentingan pembangunan nasional.

Ranperda RTRW 2025–2044 dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Di satu sisi, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan kepastian ruang bagi investasi dan aktivitas masyarakat. Di sisi lain, perlindungan terhadap kawasan lingkungan hidup tetap menjadi prioritas utama demi keberlanjutan generasi mendatang.

Pasca persetujuan bersama di tingkat daerah, Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk mengawal tahapan lanjutan, yakni proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi tersebut menjadi langkah akhir sebelum RTRW ditetapkan dan diterapkan secara menyeluruh.

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus RTRW, atas kerja kolaboratif yang telah dilakukan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi pembangunan dengan menjunjung nilai gotong royong dan semangat Mapalus dalam membangun Sulawesi Utara ke depan.