Kabar-online Sulut. Rancangan Peraturan daerah (Perda) Rencana Tata ruang wilayah (RT/RW) masuk tahap akhir, menindaklanjuti persetujuan substansi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ (ATR/BPN).
Panitia Khusus pansus DPRD bersama Tim Pengusul dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengelar rapat dan resmi menyepakati finalisasi draft rancangan yang nantinya menjadi peraturan daerah. Senin (23/02/26). Bertempat diruang rapat serbaguna DPRD.

Agenda ini guna memastikan tata kelola aturan agar berjalan dengan baik, dimana dalam rapat tersebut, pihak eksekutif maupun legislatif menyepakati poin-poin penting yang tertuang dalam draf finalisasi ranperda RT/RW.
Ketua Pansus RT/RW Henry Walukow mengatakan, bahwa seluruh tahapan pembahasan di tingkat Pansus telah rampung secara substansial.
“Kita bersyukur kepada Tuhan Sulawesi Utara sudah punya kompas untuk pembangunan. Artinya mengatur tata ruang, mengatur kawasan lindung, mengatur zonasi, mengatur perizinan, semua ukuranya adalah RTRW, ”tuturnya
Walukow menambahkan, hari ini Ranperda RTRW sudah selesai pembahasannya di tingkat Pansus dan pengusul eksekutif satuan kerja perangkat daerah. Ia berharap, Rapat Paripurna penetapan RTRW yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (24/2/26) dapat berjalan dengan baik.
“Seluruh proses sinkronisasi data serta penataan zonasi telah dirampungkan. Hari ini juga telah dilakukan penandatanganan berita acara bersama SKPD terkait, sehingga tahapan berikutnya adalah membawa hasil tersebut ke agenda paripurna,” kata Walukow.
Turut hadir Fransiscus Andi Silangen, Berty Kapoyos, Royke Anter, Royke Roring, Yongkie Limen, Louis Schramm, Tony Supit serta seluruh kepala SKPD dan perwakilan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
