MPP di Kota Manado Akan Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima

Kabar-online, Manado- Pemerintah Kota Manado bersama stakeholder terkait akan bekerjasama dalam pemanfaatan Mall Pelayanan Publik. Hal ini diwujudkan lewat kesepakatan bersama penyelenggaraan pelayanan dalam MPP.

Mewakili Pemerintah Kota Manado, Sekretaris Daerah Micler Lakat memimpin pertemuan bersama sejumlah pihak, Rabu (26/1/2022) bertempat di ruang rapat Bapelitbangda. Pertemuan ini dihadiri pihak dari Kejaksaan Negeri Manado, Polresta Manado, Kanwil Kemenkumham Sulut, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut (UPTD Samsat Manado), PT. Bank SulutGo, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kantor Pertanahan Kota Manado, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bera dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manado, Balae Besar POM di Manado, BRI Kanwil Manado, PT. Telkom Indonesia Wilayah Sulut Malut dan PT Garuda Indonesia Cabang Manado.

Micler Lakat menjelaskan tujuan dari kesepakatan bersama ini agar terlaksananya pelayanan perizinan dan non perizinan pada Mall Pelayanan Publik. Peningkatan pelayanan publik secara berkelanjutan, memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.

“Sehingga dengan kesepakatan bersama ini maka pelayanan baik perizinan dan non perizinan kepada masyarakat dapat lebih maksimal,” tukas Sekda yang didampingi Asisten II, Ato Bullo dan Kepala Dinas PM PTSP, Jimmy Rotinsulut serta jajaran.

Seperti diketahui, Pemeritah Kota Manado saat ini terus menggenjot penyelesaian Mall Pelayanan Publik dan diharapkan dapat segera digunakan untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kota Manado.

Redaksi