Kabar-online, Sulawesi Utara- Pemprov melalui Dinas PUPR Daerah menggelar Konsultasi Publik I Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara di Graha Gubernuran, Kamis (26/10/2024).
Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas PUPR Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ir Deicy Paath ST MT.
Deicy saat membacakan sambutan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak terkait sebagai wujud sinergitaa dan kolaborasi dalam menentukan pembangunan di daerah termasuk revisi Perda RTRW Provinsi Sulawesi Utara.
“Kegiatan konsultasi publik tahap I ini merupakan salah satu rangkaian syarat dalam penetapan Perda revisi RTRW Provinsi,” jelasnya.
Dia mengatakan dalam forum konsultasi publik ini akan dipaparkan muatan revisi RTRW Provinsi Sulut terintegrasi.
“Untuk itu diharapkan informasi dan masukan dari berbagai pihak dalam rangka penyempurnaan materi teknis yang telah disusun. Selayaknya kita semua dapat memanfaatkan kegiatan ini sehingga bermuara pada hasil yang komperhensif dan di masa depan dapat menjadi instrumen bagi kemajuan daerah Sulawesi Utara,” tandasnya.
Terpisah, Sekdaprov Sulut, Steve Kepel menuturkan Revisi Perda RTRW ini harus disosialisasikan kepada masyarakat secara terbuka.
“Perda RTRW (Provinsi Sulawesi Utara) ini saya targetkan akhir tahun sudah bisa ada penetapan,” ungkap Kepel.
Diketahui Perda nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulut tahun 2014 sampai tahun 2034 ditetapkan pada 17 Maret 2014. Perda ini kemudian dilakukan peninjauan kembali tahun 2018 dengan rekomendasi revisi dan dilanjutkan proses kegiatan revisi pada tahun 2019 sampai 2020.
Proses tahapan revisi Perda RTRW Provinsi Sulawesi Utara terus berlanjut dan diharapkan dapat ditetapkan di akhir tahun 2023.
Redaksi