Kabar-Online Sulut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut diraih Pemprov Sulut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang berlangsung di Manado, Selasa (2/6/26).
LHP diserahkan oleh perwakilan BPK RI, Akhmad Anang Hernady, kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang saat ini dipimpin Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BPK Perwakilan Sulut, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam penyampaiannya, Hernady menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK masih menemukan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti. Namun, temuan tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.
Kami juga mengapresiasi capaian Pemprov Sulut yang berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut,” ujar Hernady.
Keberhasilan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Raihan opini WTP ke-12 ini sekaligus menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Utara terus berjalan dengan baik melalui penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan disiplin administrasi keuangan.
Bagi Pemprov Sulut, capaian tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kualitas laporan keuangan, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
