Gubernur Yulius Perkuat Sinergi bersama Kementan RI, Terima bantuan Jagung 50 Ribu Hektare

Kabar-online Sulut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperoleh peningkatan signifikan alokasi bantuan sektor pertanian dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).

Dukungan tersebut mencakup program pengembangan jagung, bantuan alat mesin pertanian (alsintan), hingga pembangunan infrastruktur pengairan yang akan menjangkau sejumlah kabupaten dan kota di daerah ini.

Peningkatan terbesar terjadi pada program pengembangan tanaman jagung. Jika sebelumnya Sulawesi Utara hanya mendapat alokasi lahan seluas 15.000 hektare, kini kuotanya bertambah menjadi 50.000 hektare.

Sejumlah daerah telah mulai menerima distribusi benih jagung. Kabupaten Bolaang Mongondow menerima 73 ton benih untuk areal tanam 4.900 hektare. Di Kabupaten Minahasa Selatan, sebanyak 30 ton benih telah disalurkan untuk 2.000 hektare lahan, sementara tambahan untuk 4.000 hektare lainnya masih dalam tahap kontrak.

Sementara itu, Kabupaten Minahasa Utara dijadwalkan menerima 53 ton benih pada pekan ketiga Juni 2026 untuk kebutuhan 3.500 hektare lahan. Kota Tomohon memperoleh 10,5 ton benih untuk 700 hektare, sedangkan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menerima 37,5 ton untuk 2.500 hektare lahan. Di Kabupaten Minahasa Tenggara, penyaluran 60 ton benih bagi lahan seluas 4.000 hektare sedang berlangsung.

Untuk daerah lain di Sulawesi Utara, proses pengusulan, seleksi, dan verifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) masih berjalan di tingkat Kementerian Pertanian.

Selain bantuan benih, Kementan RI juga mengalokasikan alsintan berupa traktor besar roda crawler yang akan disalurkan ke sejumlah daerah. Kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa masing-masing mendapat lima unit, sedangkan Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Selatan, dan Kota Kotamobagu masing-masing memperoleh tiga unit

Penyaluran alsintan tersebut saat ini menunggu kelengkapan administrasi kelompok tani penerima yang diajukan oleh penyuluh dan dinas pertanian kabupaten/kota sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026.

Pada sektor infrastruktur pertanian, Sulawesi Utara juga memperoleh alokasi pembangunan bangunan konservasi air di 40 titik. Program tersebut meliputi pembangunan dam parit, long storage, dan embung yang bertujuan meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian.

Selain itu, pemerintah pusat turut mengalokasikan program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) serta optimalisasi lahan sawah seluas 3.000 hektare yang difokuskan pada kawasan eks-cetak sawah.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, Nova Wilhelmina Pangemanan, mengatakan peningkatan bantuan dari pemerintah pusat diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di Sulawesi Utara.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mengusulkan kelompok tani penerima manfaat agar seluruh program yang telah dialokasikan dapat segera direalisasikan dan dirasakan masyarakat.