Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Yulius Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

Kabar-online sulit. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/6/26).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B-KBD, itu membahas penjelasan gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap rupiah uang publik harus dikelola secara terbuka dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Yulius di hadapan peserta rapat.

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen.

Menurutnya, capaian tersebut turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yang mencapai 5,66 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif. Tingkat kemiskinan tercatat berada pada angka 6,62 persen, inflasi terjaga di level 1,23 persen, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 76,32.

Meski demikian, Gubernur Yulius mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Pemerintah provinsi, kata dia, akan terus fokus pada peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pemanfaatan aset, serta penguatan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Yulius juga memaparkan pentingnya Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah sebagai instrumen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Menurutnya, investasi memiliki peran strategis dalam membuka lapangan kerja baru dan memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun demikian, proses investasi harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat lokal.

Ia mengajak DPRD Sulut untuk bersama-sama memberikan masukan dalam pembahasan kedua ranperda tersebut agar menghasilkan kebijakan yang efektif dan dapat diterapkan secara optimal.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang mampu mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Dr. Victor Mailangkay, SH, MH, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Sulut, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.