Kabar-online, Manado- Pelayanan vaksinasi covid-19 untuk jenis vaksin Astra Zeneca di Kota Manado dihentikan sementara. Hal ini tertuang dalam surat pemeritahuan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Kesehatan, 27 Maret 2021.
Surat pemberitahuan tersebut salah satunya ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Manado. Dalam surat tersebut kegiatan vaksinasi dengan vaksin jenis ini dihentikan sementara sambil menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan dan WHO to Representative Indonesia terkait surat resmi yang dilaporkan Dinkes Sulut terkait adanya kasus KIPI atau keluhan efek samping pasca pelaksanaan vaksinasi.
Keluhan yang dirasakan seperti demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, dr Ivan Sumenda Marthen mengonfirmasi terkait surat pemberitahuan tersebut telah diterima pihaknya.
Selain Kota Manado, surat pemberitahuan ini juga ditujukan untuk Pemerintah Kota Bitung.
Redaksi