Kabar-online, Manado- Perhelatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2024 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) perseorangan.
Pasalnya hingga batas waktu, 12 Mei pukul 23.59, tidak ada bakal calon yang mendaftar. KPU Kota Manado pun telah resmi menutup tahapan Penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan pemilihan walikota dan wakil walikota Manado yang telah dibuka sejak tanggal 8 Mei 2024.
“Dapat kami sampaikan bahwa bakal calon walikota dan wakil walikota yang melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Manado tahun 2024 adalah nihil,” ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Manado, Hasrul Anom dalam konferensi pers, Senin (13/5/2024) dini hari.
Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang menambahkan sejak tahapan dibuka, tidak ada pihak yang melakukan konsultasi secara resmi terkait pencalonan perseorangan.
“Walaupun tidak ada peserta yang mendaftarkan kita tetap membuka helpdesk dengan jadwal dan waktu yang ditentukan,” tukasnya.
Dia mengatakan KPU Kota Manado saat ini juga sementara fokus dalam pembentukan badan adhoc baik PPK maupun PPS.
Untuk seleksi tahap wawancara calon anggota PPK telah dimulai tanggal 11 Mei hingga hari ini.
Penutupan tahapan Penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan pemilihan walikota dan wakil walikota Manado dihadiri lima komisioner KPU Kota Manado dan perwakilan Bawaslu Kota Manado.
Redaksi