Kabar-online Sulut. Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses oleh anggota DPRD seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah. Namun ada hal yang mencuat dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Tahun 2025 yang digelar di ruang paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (14/4/26).
Dimana Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm, mengungkapkan adanya kejanggalan terkait pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan dari fraksinya yang disebut hilang, meski sebelumnya telah disetujui dan masuk dalam penganggaran.
“Ada pokir dari legislator Fraksi Gerindra yang hilang, termasuk pokir saya terkait lampu jalan. Kami kurang memahami apakah ini disengaja atau bagaimana,” ujar Schramm dalam forum rapat.
Ia menegaskan, pokir tersebut tidak hanya sebatas usulan, tetapi telah melalui proses pembahasan hingga tahap penganggaran. Namun secara tiba-tiba, program tersebut tidak lagi tercantum sebagaimana mestinya.
“Pokir ini sudah disetujui, bahkan sudah dianggarkan, tapi tiba-tiba hilang. Setelah kami telusuri, ternyata ada di Dinas ESDM,” tambahnya.
Temuan ini memunculkan tanda tanya besar terkait mekanisme pengelolaan dan realisasi aspirasi dewan dalam struktur pemerintahan daerah. Apalagi, pokir merupakan bagian penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing legislator.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut, Fransiscus Maindoka, memberikan klarifikasi. Ia mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan kondisi kegiatan tersebut dalam sejumlah rapat sebelumnya.
“Jujur, dalam rapat kami sudah menyampaikan adanya kegiatan tersebut. Namun memang seperti itulah dinamika yang terjadi dalam pembahasan,” ungkap Maindoka.
DPRD pun diharapkan dapat menelusuri lebih lanjut agar aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan tidak hilang di tengah proses birokrasi.
