Kabar-online Jakarta. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi memulai langkah strategis dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi dengan merancang pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Manado Raya.

Program ini dijalankan melalui kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama di Jakarta, Senin (13/4/26).
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Gubernur Yulius menegaskan, pembangunan PSEL menjadi solusi jangka panjang dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang selama ini terus meningkat. Menurutnya, pendekatan ini mengubah paradigma lama, dari sekadar pengelolaan limbah menjadi pemanfaatan sumber daya bernilai ekonomi.
“Ke depan, sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Ini bagian dari komitmen kami menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus mendorong kemandirian energi daerah,” ujarnya.
Proyek ini akan menggunakan konsep aglomerasi Manado Raya dengan melibatkan lima daerah, yakni Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menjamin ketersediaan bahan baku sampah agar operasional PSEL berjalan optimal.
Sementara itu, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa keberhasilan proyek sangat ditentukan oleh kesiapan daerah, mulai dari sistem pengangkutan sampah, regulasi pendukung, hingga skema pembiayaan yang matang.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota akan segera menyusun perjanjian kerja sama teknis. Langkah ini mencakup pembentukan kelembagaan serta pengaturan standar kualitas sampah yang sesuai dengan teknologi yang akan diterapkan.
Dengan realisasi proyek ini, Sulawesi Utara diharapkan dapat menyusul daerah lain yang telah lebih dulu mengembangkan pengolahan sampah modern berbasis energi. Selain mengatasi persoalan lingkungan, program ini juga diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan daerah.
