Kabar-online, Minahasa- Kapolres Minahasa, AKBP Tommy B Souissa SIK menyatakan dukungan terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dia mengatakan peredaran narkotika di Kabupaten Minahasa cenderung menurun. Meski begitu ada kasus yang perlu diwaspadai yakni penggunaan obat terlarang yang sering disebut Tri X atau pil kuning.
“Tahun 2022 ini (Januari sampai awal Agustus) sudah 10 kasus (penggunaan pil kuning) yang kita tangani,” ungkapnya, usai menghadir MoU antara BNN RI dan Universitas Negeri Manado, Kamis (11/8/2022).
Sehingga itu langkah penindakan dan pencegahan dinilai sama-sama penting dalam memberantas peredaran narkoba maupun obat terlarang.
“Mari kita selaku generasi penerus bangsa dimulai dari usia dini, pelajar, mahasiswa, tokoh-tokoh agama dan seluruh aparatur negara, mari sama-sama kita berantas narkoba,” tandas Kapolres yang memiliki hobi bernyanyi ini.
Redaksi