Kabar-online, Manado- Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Manado melakukan razia di kawasan Megamas, Sabtu (12/2/2022) malam.
Tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado bersama TNI/Polri dan Dinas Kesehatan Kota Manado ini mendapat tujuh karyawan tempat hiburan malam di kawasan Megamas reaktif saat dilakukan swab.
” Dari hasil pemeriksaan kesehatan di beberapa tempat hiburan malam ditemukan 7 orang reaktif covid 19″ ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Manado Herry Ratu.
Dikatakannya,7 karyawan tersebut langsung menjalani pemerikasaan PCR ditempat dan langsung diarahkan untuk isolasi mandiri.
Lebih lanjut, pemerikasaan kartu vaksinasi juga dilakukan untuk para pengunjung.
“Yang belum divaksin ditahan kartu tanda pengenal untuk menjalani vaksinasi di kantor Polresta Manado,” Jelasnya.
SatgasĀ juga mengimbau untuk para pemilik tempat hiburan agar menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan pemeriksaan suhu tubuh dan juga melalui pemeriksaan kartu vaksinasi bagi para tamu atau pengunjung.
Redaksi
