Kabar Online, Minahasa Utara — Sebuah capaian membanggakan dicatatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Betapa tidak, lembaga yang dipimpin Rocky M Ambar, SH, LLM, M.Kn, ini berhasil meraih penghargaan dengan Predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024.
Adapun penghargaan tersebut diterima langsung Ketua Bawaslu Minut didampingi Koordinator Sekretariat (Koorsek) Michael Polii, SH, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Data dan Informasi perihal Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu Tahun 2024 yang diselenggarakan di salah satu hotel ternama di Tangerang Banten, 4-6 September 2024.

“Puji Tuhan, kita (Bawaslu Minut) boleh jadi satu-satunya di Sulut yang menerima penghargaan kali ini,” ungkap Polii, Sabtu (6/9/2024).
Ditambahkannya lagi, predikat informatif ini diberikan setelah melalui proses penelitian dan seleksi bersama seluruh daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Alhasil, setelah dilakukan penilaian terhadap PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se–Indonesia oleh Bawaslu RI, dengan kategori penilaian mencakup ketersediaan informasi, kemudahan dalam memperoleh informasi serta tata kelola, termasuk sarana dan prasarana di masing–masing PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, kita masuk di antara tiga puluh tujuh nama penerima yang telah terseleksi,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Minut, Rocky M Ambar, SH, LLM, M.Kn, mengatakan jika penghargaan ini juga akan menjadi cambuk terhadap lembaga yang dipimpinnya.
“Tentu dari ini kita harus kerja ekstra lagi agar segala yang diharapkan menjadi semakin lebih baik lagi ke depan,” ujarnya sembari mengajak seluruh elemen masyarakat bisa sama-sama bergandengan tangan mengawal Pilkada tahapan yang sedang berlangsung.
Redaksi