Sayangkan Saran Tak Digubris, Bawaslu Manado Awasi Melekat Penyaluran Bansos

Kabar-online.com, Manado- Melalui situs resminya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado menanggapi penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado telah memberikan iimbauan kepada stakeholder, baik dari jajaran pemerintah, swasta maupun personal untuk menunda pembagian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk apapun.

Penundaan tersebut berkaitan dengan agenda pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tidak digiring pada misi politik praktis. Sehingga itu, distribusi bansos disarankan setelah pungut hitung 09 Desember.

Meski saran ini telah disampaikan, dalam pantauan Bawaslu Manado masih terlihat agenda pendistribusian bansos utamanya yang dilakukan oleh pemerintah kota Manado. Menanggapi hal ini, Taufik Bilfaqih selaku koordinator divisi pengawasan, humas dan hub. antar lembaga menginstruksikan jajarannya untuk lakukan pengawasan melekat.

“Amanat undang-undang, Bawaslu harus mencegah potensi kecurangan, Kita sudah lakukan itu dalam hal mencegah politisasi bansos. Namun, karena tidak diindahkan, maka Kami lakukan pengawasan melekat.” paparnya.

Memang, tidak ada konsekuensi hukum jika saran Bawaslu tersebut tidak diindahkan. Namun, menurut Bilfaqih, seyogyanya pihak terkait saling mendukung agenda menjaga kualitas demokrasi.

“Ya, Pokoknya Kami awasi. Tidak hanya bansos dari pemerintah. Dari mana pun. Memang sangat disayangkan pihak terkait tidak saling mendukung misi menyelamatkan demokrasi dari politisasi bansos,” ujar anggota Bawaslu Manado tersebut.

Bawaslu Manado masih membutuhkan partisipasi publik untuk turut melaporkan bila dalam pendistribusian bansos ada agenda penggiringan ke paslon tertentu. “Jika itu terjadi, selain dihentikan Kita berwenang memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Redaksi