Kabar-online, Manado- Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr Micler Lakat SH MH mewakili Walikota, membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dalam rangka Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (5/2/2024) di hotel Grandpuri Manado.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan para pengelola keuangan di masing-masing Perangkat Daerah perlu mengetahui, mempelajari, menguasai regulasi atau aturan terkini, supaya dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik.
“Oleh sebab itu saya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini,” ucapnya.
Dia menerangkan ada beberapa regulasi terbaru terkait pedoman penyusunan APBD yang setiap tahun selalu diperbaharui.
Sehingga Sekda Lakat meminta semua peserta kegiatan memperhatikan dengan baik setiap materi yang diberikan.
“Bila setiap Perangkat Daerah mampu melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik, maka itu akan menjadi landasan dan kontribusi yang juga solid bagi pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Manado,” kata Micler.
Dia melanjutkan, semoga lewat kegiatan ini para pengelola keuangan di tiap Perangkat Daerah dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan untuk dapat mempedomani dan menerapkan aturan yang berlaku, khususnya terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
“Dengan begitu pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, taat aturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab,” pungkas Sekda seraya mengapresi BKAD Kota Manado sebagai pelaksana kegiatan.
Hadir para kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat, Sekretaris Dinas/Badan, kabid , sekcam, kasub perencanaan dan keuangan di jajaran Pemkot Manado.
Redaksi