Kabar-online, Manado- KPU Kota Manado telah membuka ruang untuk masukan dan tanggapan masyarakat sejak tanggal 15 sampai 18 September, terkait pencalonan empat bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota (wawali) Manado.
Hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada satupun tanggapan masyarakat yang dimasukkan ke KPU.
“Sampai pukul 23.59 malam (18/9/2024) posisi di kantor maupun di website kita cek tidak ada yang memberikan tanggapan ataupun masukan atas bakal paslon yang sedang kita verifikasi saat ini,” ungkap anggota KPU Kota Manado, Hasrul Anom, Kamis (19/9/2024) dini hari.
Karena tidak ada tanggapan, saat ini pihaknya fokus pada persiapan penetapan calon pada 22 September nanti. Selanjutnya pengambilan nomor urut pasangan calon yang akan bertarung pada Pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwako) 2024.
“Kalau sudah ditutup (masa memasukkan masukan dan tanggapan masyarakat) berarti tinggal menunggu penetapan. Kita akan mengatur teknisnya termasuk pengambilan nomor urut (pasangan calon),” ungkapnya.
Diketahui KPU Kota Manado beberapa waktu lalu telah menerima pendaftaran empat bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota. Masing-masing Andrei Angouw-Richard Sualang, Jimmy Rimba Rogi-Ivan Cristo Lumentut, Benny Parasan-Bobby Daud dan Audy Karamoy-Lucky Datau.
Redaksi