Kabar-online, Manado- Rapat pleno terbuka yang digelar KPU Kota Manado telah menghasilkan jumlah sah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Manado sebanyak 342.542 orang.
Meski begitu, anggota Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer meminta saran perbaikan yang telah diberikan pihaknya termasuk Panwas Kecamatan untuk segera ditindaklanjuti KPU Kota Manado dan jajaran badan adhoc. Dia mengungkapkan sebagian besar saran perbaikan itu mengenai status pemilih yang berpotensi terjadi kegandaan.
“Kami butuh jawaban itu dari KPU Kota Manado paling lambat besok (hari ini,red),” tukasnya, Rabu (18/9/2024).
Selain itu Gafur juga mengimbau jajaran KPU dan jajaran badan adhoc di tingkat kelurahan dan kecamatan agar saling bersinergi dalam menjalankan tugas masing-masing. Termasuk memberikan data-data yang dimintakan PKD dan Panwascam.
“Penegasan kami terkait kerja sama sesama penyelenggara pemilu. Kita ini kan satu rumah beda kamar, harusnya memang teman-teman di badan adhoc (KPU dan Bawaslu) harus bisa bersinergi agar seluruh tahapan bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT, Bawaslu Kota Manado meminta penjelasan dari PPK terkait sejumlah temuan jajaran Panwascam dan PKD di lapangan. Rapat pleno sempat beberapa kali dipending dan akhirnya disepakati jumlah DPT yang akan ditetapkan KPU Kota Manado.
Redaksi
