Kabar-online, Manado- Langkah tegas terus dilakukan Satpol PP Kota Manado dalam menegakkan aturan. Termasuk menertibkan lapak pedagang di area pelabuhan hingga dermaga Kalimas, Selasa (18/1/2022).
“Mereka (PKL) yang berjualan disini tidak memilki ijin dari PD Pasar Manado,” ujar Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Sat Pol PP Manado Beno Antuke S.Sos., saat memimpin operasi penertiban yang dilakukan dengan tetap dilakukan secara humanis.
Kasie Beno menjelaskan bahwa, lokasi tersebut nantinya akan digunakan oleh pedagang yang telah didata yang akan direlokasi dari Pasar Bersehati yang akan direvitalisasi.
“Informasi dari pihak PD Pasar lokasi ini akan dilakukan rekayasa lalu lintas dimana area ini akan ditempati oleh pedagang pasar Bersehati yang akan direvitalisasi” Ungkapnya.
Selanjutnya, tim Satpol PP menyisir daerah Boulevard 2 Kecamatan Tuminting dan area pusat Kota Manado.
Redaksi