Terkait Pembangunan Pengendali Banjir di Sungai Tikala, Kompensasi untuk Warga Segera Dibayarkan

Kabar-online, Manado- Pembayaran kompensasi pembebasan lahan bagi warga di sekitar Sungai Tikala segera direalisasikan.

Ini terungkap dalam rapat Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir di Sungai Tikala di Ruang Tolu Kantor Walikota Manado, Selasa (14/01/2024).

Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr Micler Lakat SH MH, yang hadir dalam rapat mengatakan baru warga tiga kelurahan yang akan dibayarkan karena sudah selesai melakukan tahapan appraisal, dari total enam kelurahan.

“Secepatnya akan segera dibayarkan kompensasi untuk warga di Kelurahan Banjer, Tikala Ares dan Perkamil,” kata Lakat.

Sementara tiga kelurahan lain yakni Kelurahan Malendeng, Paal 4 dan

Dendengan Dalam masih dalam tahapan penyelesaian peta bidang.

“Sudah 81 persen lebih tahapan untuk 3 kelurahan yang lain, diperkirakan bulan Maret akan selesai tahapan appraisal sehingga sekitaran bulan April atau Mei sudah bisa dibayarkan semua kompensasi bagi warga di Sungai Tikala,” ujarnya.

Ada beberapa kendala sehingga pembayaran kompensasi tidak bisa di selesaikan secara serentak yakni masih ada lahan bersertifikat tanah yang ditempati oleh orang lain serta beberapa warga belum memasukkan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah.

“Kami terus berkoordinasi dengan P2T untuk mempercepat proses pembebasan lahan di Sungai Tikala,” pungkas Lakat.

Turut hadir Kepala ATR/BPN Manado, Kasie Datun Kejari Manado, Kasat Intel Polresta Manado, Pasi Intel Kodim 1309, Camat Paal Dua, Camat Tikala, para lurah dan perwakilan Balai Wilayah Sungai.

Redaksi