Kabar-online, Manado- Keberadaan terminal bayangan di area Patung Kuda Paal Dua sejak lama menjadi sorotan berbagai pihak.
Pasalnya kendaraan angkutan lebih memilih parkir di beberapa titik di area tersebut dan menjadi salah satu penyebab kemacetan. Padahal sesuai aturan seharusnya angkutan mengangkut dan menurunkan penumpang di terminal Paal Dua.
“Hanya di Manado di traffic light jadi terminal bayangan,” ucap Ketua Organda Kota Manado, Gazali Djamaan mengkritisi terminal bayangan di area Patung Kuda.
Dia mengatakan pelanggaran yang sudah terjadi sekian lama ini harus diseriusi aparat penegak hukum (APH).
“Kewenangan untuk penertiban ada di kepolisian,” tukasnya.
Dia mengatakan kendaraan-kendaraan tersebut seharusnya diarahkan ke dalam terminal Paal Dua sebagai tempat yang sesuai aturan dalam mengangkut dan menurunkan penumpang.
“Karena terminal adalah pengendali. Di dalamnya mengendalikan kemacetan dan menejmen kendaraan. Jadi semua angkutan memang seharusnya di arahkan ke dalam terminal dan ada yang mengawasi di luar, jangan sampai yang lain (angkutan) di dalam terminal tapi masih ada juga yang ambil penumpang di luar terminal,” kata Gazali.
Selain itu menurutnya, jalur masuk angkutan perlu ditinjau kembali dan dikembalikan seperti dulu. Yakni kendaraan masuk dari area Patung Kuda dan keluar ke jalan arah SPBU Paal Dua.
Redaksi