Tidak Benar Ada Pemotongan Gaji dan Kerja Tak Sesuai Tupoksi, P3K Satpol PP Sulut Justru Apresiasi Kasat dan OD-SK

Kabar-online, Manado– Berita adanya pemotongan gaji dan kerja tak sesuai tupoksi dibantah personil Unit Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemprov Sulut.

“Berita itu hoax dan tidak benar, gaji kami tak pernah dipotong dan kami kerja seusai tupoksi, tidak ada yang namanya kami mengangkat kotoran,” tegas Komdan Peleton (Danton) Unit Damkar Satpol-PP Pemprov Sulutx Jen Aseto bersama personilnya di Kantor Satpol-PP Sulut, Jumat (12/05/2024) siang.

“Kami justru berterima kasih ke pak Gubernur Olly Dondokambey dan pak Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) bersama pak Kasat Satpol-PP Sulut Farly Kotambunan yang telah berjuang hingga kami diangkat pada perekrutan P3K,” sambung Aseto, yang diamini teman-temannya.

Senada juga dikatakan personil Damkar Satpol-PP Sulut Dolfie Lontaan. “Berita-berita itu hoax tidak benar! Mewakili teman-teman, kami ucapkan terima kasih pada pak gubernur, pak Wagub dan pak Kasat,” pungkas Lontaan.

Ditemui terpisah Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Utara, Farly Kotambunan dengan tegas membantah pemberitaan tentang pemotongan gaji P3K dan kerja tak sesuai tupoksi.

Dia menyebut pemberitaan dari yang beredar adalah hoax dan tidak berdasar. Dimana terkait pembayaran gaji P3K dilakukan secara non tunai, ke rekening masing-masing pegawai.

“Jadi tidak ada pemotongan-pemotongan oleh oknum, pimpinan atau siapapun, itu tidak benar,” jelasnya.

Begitupun dengan berita bahwa ada anggota Satpol PP yang bertugas tidak sesuai tupoksi termasuk (maaf) mengangkat kotoran.

Dia bingung adanya pemberitaan seperti itu sekaligus menyayangkan beredarnya informasi hoax tersebut.

“Silahkan tanya langsung ke tim saya. Memang ada tim yang khusus melakukan penyiraman bila diperlukan, tapi itu tidak rutin dan bukan kewajiban,” tegasnya.

Dia menerangkan bahwa di Satpol PP sendiri untuk tahap pertama ada 22 orang yang lolos P3K, serta ada 9 orang di tahap selanjutnya.

“9 orang ini tinggal penyerahan SK,” tutup Kasat Kotambunan.

Redaksi